Refresing @ pantai Haranggaol

it's me.. :-)

Saat Pulkam Refresing dulu ah…Keep smile…:-)

Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar

Formulir | Direktorat Jenderal Pajak

Formulir | Direktorat Jenderal Pajak.

Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar

Tugas Mandiri

TUGAS MANDIRI

TENTANG :
PERSEKUTUAN FIRMA, KONSINYASI
&
HUBUNGAN KANTOR PUSAT DENGAN KANTOR CABANG

MATA KULIAH :
AKUNTANSI KEUANGAN LANJUTAN

Oleh :
MINGGU PERTEMUAN SARAGIH
103310023

DOSEN MATA KULIAH :
HAPOSAN BANJARNAHOR, SE

SISTEM INFORMASI AKUNTANSI
STMIK PUTERA BATAM
2011 / 2012

PENDAHULUAN

Puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, oleh karena rahmat-Nya kita dapat menjalani hari kita dengan baik oleh karena rahmat-Nya juga saya dapat membuat Makalah Akuntansi Keuangan Lanjutan ini dengan baik.Adapun Makalah Akuntansi Keuangan Lanjutan ini dibuat guna memenuhi Tugas Mandiri Mata kuliah Akuntansi Keuangan Lanjutan.Saya menyadari makalah ini masih belum begitu sempurna oleh karena itu saya mohon kritik dan saran Anda demi yang bersifat membangun demi sempurnanya makalah yang akan saya buat untuk hari berikutnya.
Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua khususnya bagi Mahasiswa/i Putera Batam Jurusan Akuntansi dan bermanfaat bagi peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua yang membacanya.

Batam, 25 Mei 2012

Minggu Pertemuan Saragih
Penulis

Daftar isi:
1. BABA I
PENDAHULUAN ……………………………………………. 2
Dafta Isi ………………………………………… 3
2. Bab I I
2.1 Persekutuan Firma ……………………………………………. 4
1.1.a Macam Sekutu Firma …………………………… 5
1.1.b Status Hukum ………………………………………….. 5
1.1.c Tanggung Jawab Sekutu …………………………. 5
1.1.d Kebaika Firma ……………………………………….. 6
1.1.e Keburukan Firma …………………………………………. 6
1.1.f Pembubaran Persekutuan …………………………… 6
1.1.h Masuknya Sekutu Baru Dengan
membelinya kepentingan Sekutu Lama ……………… 7
2.2 Pengertian Penjualan Konsinyi …………………………… 8
2.3 Hubungan Antara Kantor Pusast Dengan Kantor Cabang …….. 10
3. BABIII
3.1 Persekutuan Firma ……………………………………………. 11
3.2 Konsinyasi …………………………………………….. 13
3.3 Hubungan Kantor Pusat Dengak Jantor Cabang …………….. 14
3.3.1 Sistem Sentralisasi …………………………………………….. 14
3.3.2 Sitem Desentralisasi ……………………………………. 16
4.BAB IV
4.1 Kesimpilan ………………………………………… 16
Daftar Pustaka ………………………………………. 19

BAB I :
LANDASAN TEORI
1.1 PERSEKUTUAN FIRMA
Persekutuan Firma adalah Serikatan yang diadakan untuk menjalankan suatu perusahaan dengan memakai nama bersama. (KUHD Ps. 16)
• UNSUR-UNSUR FIRMA
Ciri khusus yang membedakan firma dengan persekutuan perdata
1. Menjalankan perusahaan. (KUHD Ps. 16)
2. Dengan nama bersama atau firma (KUHD Ps. 16).
3. Tanggungjawab sekutu bersifat pribadi untuk keseluruhan. (KUHD Ps. 18)
Karena kekhususan tersebut, firma sering juga disebut sebagai PERSEKUTUAN PERDATA KHUSUS.
• Penggunaan Nama pada Firma
FIRMA berarti nama bersama, yakni nama seorang sekutu yang dipergunakan untuk menjadi nama perusahaan.Namun dalam praktek, terdapat beberapa bentuk nama firma, yaitu:
1. Nama salah satu sekutu.
2. Nama salah satu sekutu dan rekan.
3. Kumpulan dari nama-nama sekutu
4. Nama lain yang bukan dari nama sekutu dan bukan nama keluarga namun berkaitan dengan tujuan perusahaan.
• Pendirian Persekutuan dengan Firma
Tidak terikat dengan bentuk tertentu, artinya dapat didirikan secara tertulis maupun lisan. baik dengan akta autentik maupun akta dibawah tangan. Ps. 22 KUHD menyebutkan bahwa persekutuan dengan firma harus didirikan dengan akta autentik, namun ketiadaan akta tersebut tidak boleh dikemukakan sebagai dalih untuk merugikan pihak ketiga.
Akta pendirian harus didaftarkan di Kepaniteraan PN setempat dan diumumkan ikhtisar akta pendirian dalam Berita Negara RI. ( hal ini merupakan keharusan yang bersanksi ).
1.1. a Macam Sekutu Firma
Hanya ada satu macam sekutu, yaitu sekutu kerja atau Firmant.
Apabila terdapat lebih dari satu sekutu maka dapat ditegaskan dalam AD tentang kewenangan sekutu-sekutu tersebut.
Bagi sekutu yang dikeluarkan kewenangannya tidak menghilangkan sifat tanggungjawab pribadi untuk keseluruhan.
1.1.b Status Hukum
Pada umumnya persekutuan dengan firma dikatakan sebagai perusahaan yang tidak berbadan hukum.
Secara materiil, firma telah memenuhi syarat, namun secara formal belum ada pengesahan/pengakuan dair negara berupa peraturan perundang-undangan.
1.1.c Tanggung jawab sekutu
1. Tanggung jawab intern, dalam hal ini tanggung jawab sekutu seimbang dengan inbreng, khususnya dalam pembagian keuntungan.
2. Tanggung jawab ekstern, setiap sekutu bertanggung jawab atas semua perikatan persekutuan, meskipun dibuat sekutu lain.

1.1.d Kebaikan Firma
1. Kebutuhan modal lebih mudah terpenuhi jika dibandingkan dengan perusahaan perseorangan.
2. Tergabungnya alasan-alasan rasional karena sebagian besar tindakan yang didasarkan oleh musyawarah menghasilkan kebenaran dan mendatangkan keuntungan.
3. Perhatian sekutu yang sungguh-sungguh pada perusahaan.
1.1.f Keburukan firma
1. Tanggungjawab yang tidak terbatas dari sekutu dalam hal terjadi kerugian .
2. Pimpinan dipegang lebih dari satu orang, rawan terhadap perselisihan.
3. Ada beberapa sebab yang mengakibatkan persekutuan dengan firma berakhir.
4. Penanaman modal beku (frozen capital).

1.1.g Pembubaran Persekutuan

Dengan masuknya seorang sekutu kerja yang baru atau keluarnya sekutu kerja atau meninggalnya seorang sekutu maka akan membubarkan persetujuan bersama persekutuan.Suatu persekutuan dikatakan bubar apabila persetujuan awal para sekutu untuk menjalankan usaha bersama-sama dilanggar dan tidak berlaku lagi. Misalnya, persekutuan secara otomatis bubar jika salah seorang sekutu meninggal dunia.

Apabila timbul perselisihan di antara para sekutu, maka atas permintaan seorang sekutu atau lebih pengadilan dapat memutuskan pembubaran persekutuan firma. Pengunduran diri salah seorang sekutu atau lebih lewat penjualan kepentingannya juga membubarkan persekutuan firma.

Dengan bubarnya persekutuan firma, maka wewenang para sekutu untuk menjalankan perusahaannya juga berakhir. Walaupun pembubaran ini mengakhiri asosiasi perorangan-perorangan untuk tujuan awal mereka, namun hal ini tidak berarti pembubaran perusahaan atau bahkan hambatan dalam kelangsungan hidupnya. Kalau seorang sekutu meninggal atau mengundurkan diri, maka perusahaan dapat dilanjutkan sebagai persekutuan firma baru, yang terdiri dari sekutu-sekutu yang ada ataupun sekutu-sekutu yang ada ditambah dengan masuknya seorang sekutu baru.Kondisi yang menimbulkan pembubaran persekutuan.

Masuknya sekutu baru dan keluarnya sekutu lama pada persekutuan akan mengakibatkan pembubaran. Pembubaran ada dua jenis:

1.Pembubaran persekutuan dari segi hukum (perubahan surat perjanjian/akte pendirian), tetapi kegiatan perusahaan tetap dilanjutkan, ini disebut disolution.
2.Pembubaran persekutuan dengan menghentikan kegiatan dan penutupan perusahaan atau disebut likuidasi.

1.1.h Masuknya sekutu baru dengan membeli kepentingan sekutu lama

Seseorang dapat diterima sebagai sekutu baru hanya dengan kesepakatan semua sekutu.Penerimaan sekutu baru menimbulkan perjanjian baru dan hal ini merupakan pembentukan persekutuan firma baru; persekutuan firma yang sebelumnyadianggap bubar dengan kesepakatan umum.

Persetujuan persekutuan firma hanya mengikat sepanjang para sekutunya tetap tunduk terhadap persetujuan yang ditetapkan. Dengan masuknya seorang sekutu baru, maka suatu persetujuan baru harus dirancang untuk menetapkan kepentingan

sekutu pada pembentukan firma, pembagian laba dan rugi, dan semua hal yang menyangkut asosiasi.
Seorang sekutu yang baru masuk biasanya menyetorkan aktiva untuk memperoleh kepentingan dalam persekutuan firma yang baru didirikan.

Seseorang dapat dapat memperoleh kepentingan dalam persekutuan firmalewat:

1. Masuknya sekutu baru dengan membeli kepentingan lama
Jika semua sekutu setuju untuk menerima seorang pembeli kepentingan sebagaisekutu, maka hal ini akan membubarkan persekutuan firma yang lama danmenciptakan persekutuan firma baru

2.Perolehan kepentingan lewat investasi
Apabila seseorang memperoleh kepentingan dengan melakukan investasi, makaaktiva dan modal persekutuan firma akan bertambah

1.2 PENGERTIAN PENJUALAN KONSINYASI

Konsinyasi adalah penjualan dengan cara pemilik menitipkan barang kepada pihak lain untuk dijualkan dengan harga dan syarat yang telah diatur dalam perjanjian. Perjanjian konsinyasi berisi mengenai hak dan kewajiban kedua belah pihak. Pihak-pihak yang terlibat dalam konsinyasi adalah:
1. pengamanat (consignor ) adalah pihak yang menitipkan barang atau pemilik barang. Pengamanat akan tetap mencatat barang yang dititipkannya sebagai persediaan selama barang yang dititipkan belum terjual atau menunggu laporan dari komosioner.
2. komisioner (consignee ) adalah pihak yang menerima titipan barang Baik pengamanat (consignor ) maupun komisioner (consignee ) mendapat keuntungan dengan adanya konsinyasi ini.Bagi pengamat ( Consignor )melalui konsinyasi secara tidak langsung dapat dijadikan sebagai sarana promosi produknya dan menaikkan omzet penjualan serta memperluas daerah pemasaran. Bagi komisioner (consignee ) akan mendapat komisi bila berhasil menjualkan barang konsinyasi. Selain itu komisioner (consignee ) tidak perlu menambah modal kerja untuk membeli persediaan barang dagangan dan tidak menanggung risiko kerugian bila barang yang dititipkan tidak laku karena dapat dikembalikan kepada pengamanat (consignor ).

1.2.1 PENJUALAN KONSINYASI

Metode pencatatan yang dapat dipakai baik oleh pengamanat (consignor ) maupun komisioner (consignee ) ada dua , yaitu:
1. Metode Terpisah
2. Metode Tidak Terpisah

1. Metode Terpisah
Dalam metode terpisah laba atau rugi dari penjualan konsinyasi disajikan secara terpisah dengan laba atau rugi penjualan biasa atau penjualan lainnya. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar pada akhir periode dapat diketahui berapa laba atau rugi yang diperoleh dari penjualan konsinyasi dan berapa laba atau rugi yang diperoleh dari penjualan lainnya.

2. Metode Tidak Terpisah
Dalam metode tidak terpisah laba atau rugi dari penjualan konsinyasitidak dipisahkan dengan laba atau rugi dari penjualan biasa atau penjualanlainnya. Hal ini akan mengakibatkan pada akhir periode perusahaan tidakdapat mengetahui berapa laba atau rugi yang diperoleh dari penjualankonsinyasi dan berapa laba yang diperolah dari penjualan biasa ataupenjualan lainnya. Untuk tujuan pengendalian intern sebaiknya perusahaantidak menggunakan metode ini.Untuk mengetahui bagaimana perlakuan akuntansi terhadap barangkonsinyasi baik yang diselenggarakan oleh pihak pengamanat (consignor ) maupun pihak komisioner (consignee )

1.3 HUBUNGAN KANTOR PUSAT DAN CABANG
Hubungan Pusat-Cabang yaitu hubungan antara kantor pusat (utama) dengan kantor pengembangan/ perwakilan yang skala usahanya lebih kecil dan merupakan bagian dari kantor pusat tersebar di daerah-daerah lain
Terdapat perbedaan pengertian antara Cabang dan Agen
1.3.1 KANTOR CABAN
Struktur organisasi dan kegiatan tidak terlepas dari kantor pusat. Sehingga kantor cabang bertanggung jawab penuh atas segala aktivitasnya ke manajemen kantor pusat.
Kegiatan kantor cabang tidak terbatas pada usaha untuk memperoleh pesanan saja tetapi juga usaha untuk memenuhi pesanan yang dpt diambil dari persediaan sendiri maupun persediaan kantor pusat.
Investasi kantor pusat ke cabang tidak hanya sebatas modal kerja saja tetapi semua fasilitas yang dibutuhkan dalam mendirikan kantor cabang dan permulaan operasinya kantor cabang.
1.3.2 AGEN
Struktur organisasi dan kegiatan terlepas dari kantor pusat atau berdiri sendiri. Oleh karena itu satu kantor agen dapat meng ageni beberapa perusahaan. Sehingga kantor agen tidak bertanggung jawab ke kantor pusat tetapi bertanggung jawab pengelola agen.
Kegiatan kantor agen tidak terbatas pada usaha untuk memperoleh pesanan dan calon pembeli saja. Dengan demikian agen hanya sebagai fungsi pemasarnya saja.Investasi kantor pusat ke agen hanya sebatas modal kerja saja.
Ada dua sistem yang digunakan dalam pencatatan sistem akuntansi hubungan cabang dengan pusat, yaitu melalui sistem sentralisasi dan sistem desentralisasi. Dalam sistem sentralisasi, akuntansi kantor cabang diselenggarakan oleh kantor pusat, jadi hampir mirip dengan pencatatan kantor agen dimana rugi-laba kantor agen dipisahkan dari rugi-laba kantor pusat.
Sistem ini cocok dipakai apabila kantor cabang letaknya dekat dengan kantor pusat dan kegiatan kantor cabang masih terbatas / kantor cabang masih relatif kecil.Dalam sistem desentralisasi, pencatatan transaksi di kantor cabang diselenggarakan oleh kantor cabang sendiri. Namun bila dikehendaki oleh kantor pusat maka terdapat pos-pos tertentu yang pencatatannya dilakukan oleh kantor pusat.
Hal yang penting mengenai akuntansi dan pencatatan sistem desentralisasi terhadap transaksi yang menghubungkan antara Pusat dengan cabang adalah Rekening Koran Timbal Balik (R/K). Sehingga pencatatan setiap transaksi dalam jurnalnya juga sedikit berbeda dengan jurnal biasa.

BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Soal Persekutuan Firma
Masuknya sekutu baru dengan mebeli kepentingan sekutu lama.
Firma Selvi dan Andi dengan masing-masing modal sebesar Rp. 75.000.000 danRp. 90.000.000. Rasio laba/rugi dibagi sesuai dengan perbandingan modal. Henniditerima sebagai sekutu baru dengan membeli kepentingan sekutu lama sebesar 1/6 bagian Rp. 50.000.000.
Jurnal Firma atas masuknya sekutu Henni:
Modal Selvi 12.500.000
Modal Andi 15.000.000
Modal Henni 27.500.000
Cartatan: Uang sebesar Rp.50.000.000 diterima oleh para sekutu lama sesuai dengan perjanjian.
Perolehan kepentingan lewat investasi.
Contoh soal :
Persekutuan bergerak dalam bidang percetakan, modal sekutu lama terdiri dariSelvi sebesar Rp. 300.000.000 dan Christi sebesar Rp. 187.500.000. Pembagianlaba/rugi sekutu lama sesuai dengan ratio modal awal yang disetor. Sekutu Ritaditerima sebagai sekutu baru dan menyerahkan mesin percetakan seharga Rp.560.000.000. sekutu lama setuju menerima Rita dengan nilai mesin sebesar Rp.480.000.00
Jurnal Persekutuan atas masuknya Rita :
Mesin 480.000.000
Modal Rita 480.000.000
Dasar dalam pemberian ada tidaknya Goodwill dan bonus serta pemberian goodwill dan bonus untuk sekutu lama dan sekutu baru :
Jika Investasi awal sekutu baru = (Modal awal sekutu lama + setoran sekutu baru)*kepentingan sekutu baru Maka Tidak ada bonus maupun goodwil
> Bons/Goodwill untuk sekutu lama
< Bonus/Goodwill untuk sekutu baru
3.2 Contoh Soal Konsinyasi
Transaksi Penjualan Konsinyasi Dicatat Secara Terpisah
Antara Metode Perpectual dan Metode Phisik
Metode Perpectual Metode Phisik
1) pengiriman barang-barang konsinyasi
barang-barang konsinyasi xx
persediaan produk jadi xx
2) dibayar ongkos angkut pengiriman barang-barang konsinyasi xx
kas xx
3) diterima perhitungan penjualan
a. mencatat hasil penjualan
piutang dagang xx
penjualan konsinyasi xx
b. mencatat harga pokok penjualan HPP konsinyasi xx
biaya penjualan konsinyasi xx
barang-barang konsinyasi xx
4) penerimaan/pengiriman uang kas dari konsinyi
kas xx
piutang dagang xx
5) menutup/memindahkan kas saldo
rekening pengiriman barang-barang konsinyasi ke rugi laba barang-barang konsinyasi xx
pengiriman barang-barang konsinyasi xx
barang-barang konsinyasi xx
kas xx
piutang dagang xx
penjualan konsinyasi xx
HPP konsinyasi xx
biaya penjualan konsinyasi xx
barang-barang konsinyasi xx
kas xx
piutang dagang xx
pengiriman barang-barang konsinyasi xx
rugi-laba xx

3.3 Contoh Soal Hubungan Kantor PusatDengan Kantor Cabang
3.3.1Sistem Sentralisasi
Kantor pusat mengirim kas sebesar Rp. 200.000 untuk pembukaan kantor cabang.
Kas – Ktr Cabang 200.000
Kas (aktiva) 200.000
Kantor cabang membeli aktiva tetap senilai Rp. 150.000 secara kredit.
Aktiva tetap – Ktr Cabang 150.000
Kas Ktr.Cabang 150.000

Pembelian barang dagangan semuanya secara kredit: Kantor Pusat Rp.1200.000, kantor cabang Rp. 800.000
Persediaan 1.200.000
Utang Dagang 1.200.000
Persed. ktr cabang 800.000
Utang Dagang 800.000
Pengiriman barang dagangan dari kantor pusat ke kantor cabang Rp. 275.000.
Persediaan-Ktr Cabang 275.000
Persediaan 275.000
Penjualan barang semuanya dilakukan secara kredit: Kantor Pusat Rp.1500.000, kantor cabang Rp. 700.000. Harga pokok atas barang dagangan yang dijual tersebut masing-masing Rp. 1000.000 dan Rp. 400.000.
Piutang dagang 1.500.000
Penjualan 1.500.000
HPP 1.000.000
Persediaan 1.000.000
Piutang dagang 700.000
Penjualan 700.000
HPP 400.000
Persediaan 400.000
Penagihan piutang dagang: Kantor Pusat Rp. 1300.000, Kantor Cabang Rp. 500.000.
Kas 1.300.000
Piutang Dagang 1.300.000
Kas 5.00.000
Piutang Dagang 500.000

3.3.2 Sistem Desentralisasi
Contoh transaksi yg memengaruhi kantor pusat dan kantor cabang, a.l:
1) Pengiriman kas (aktiva) dari kantor Pusat ke kantor cabang dan sebaliknya
2) Pengiriman barang dagang dr kantor Pusat ke cabang dan sebaliknya
3) Pembebanan biaya oleh ktr Pusat kpd kantor cabang dan sebaliknya
4) Pengakuan laba/rugi kantor cabang:
5) Penagihan piutang kantor pusat oleh kantor cabang dan sebaliknya
Masalah Khusus Hubungan Kantor Pusat dan Kantor Cabang
• Kantor cabang di luar negeri.
• Pengiriman barang ke cabang dinota di atas harga pokok.
• Pengiriman aktiva antar cabang atas perintah kantor pusat.
• Pengiriman barang ke cabang dinota di atas harga pokok
Dalam pembahasan di muka pengiriman barang dagangan dari kantor pusat ke kantor cabang selalu di nota dan di catat berdasarkan harga pokok. Namun bisa jadi Pengiriman barang dagangan dari kantor pusat ke kantor cabang di nota diatas harga pokok.
Oleh kantor pusat kelebihan harga nota harga yang dibebankan pada kantor cabang di atas harga pokok akan dikredit ke rekening “Cadangan Kelebihan Harga” atau “Laba Kotor Belum Direalisir”. Jadi waktu mengirim barang, kantor pusat akan mencatat:
Apabila Kantor Pusat mencatat persediaan dengan sistem fisik:
R/K Kantor cabang ……………….xxx
Pengiriman cabang ke Kantor cabang ……….xxx
Cadangan kelebihan harga ………………………xxx
Apabila Kantor Pusat mencatat persediaan dengan sistem perpetual;
R/K kantor cabang ………………..xxx
Persediaan barang dagangan ……………………xxx
Cadangan kelebihan harga ………………………xxx
R/K kantor cabang ………………..xxx
Persediaan barang dagangan ……………………xxx
Cadangan kelebihan harga ………………………xxx

Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar

Hubungan Kantor Pusat & Kantor Cabang

AKUNTANSI HUBUNGAN KANTOR PUSAT DAN CABANG

 

Hubungan Pusat-Cabang yaitu hubungan  antara  kantor pusat (utama) dengan kantor pengembangan/ perwakilan yang  skala usahanya lebih  kecil dan  merupakan bagian dari  kantor pusat tersebar di daerah-daerah lain

Terdapat perbedaan pengertian antara Cabang dan Agen

 

KANTOR CABANG

 

Struktur organisasi dan kegiatan tidak terlepas dari kantor pusat. Sehingga kantor  cabang bertanggungjawab penuh atas segala aktivitasnya ke manajemen kantor pusat.

Kegiatan  kantor cabang tidak terbatas pada usaha untuk memperoleh pesanan saja tetapi juga usaha untuk memenuhi pesanan yang dpt diambil dari persediaan sendiri maupun persediaan kantor pusat.

Investasi kantor pusat ke cabang tidak hanya sebatas modal kerja saja tetapi semua fasilitas yang dibutuhkan dalam mendirikan kantor cabang dan permulaan operasinya kantor cabang

AGEN

 

Struktur organisasi dan kegiatan terlepas dari kantor pusat atau berdiri sendiri.  Oleh karena itu satu kantor agen dapat mengageni beberapa perusahaan. Sehingga kantor agen tidak bertanggungjawab ke kantor pusat  tetapi bertanggungjawab pengelola agen.

Kegiatan  kantor agen tidak terbatas pada usaha untuk memperoleh pesanan dan calon pembeli saja. Dengan demikian agen hanya sebagai fungsi pemasarnya saja.

Investasi kantor pusat ke agen hanya sebatas modal kerja saja.

 

 

Ada dua sistem yang digunakan dalam pencatatan sistem akuntansi hubungan cabang dengan  pusat, yaitu melalui sistem sentralisasi  dan sistem desentralisasi

Dalam sistem sentralisasi, akuntansi kantor cabang diselenggarakan oleh kantor pusat, jadi hampir mirip dengan pencatatan kantor agen dimana rugi-laba kantor agen dipisahkan dari rugi-laba kantor pusat.

Sistem ini cocok dipakai apabila kantor cabang letaknya dekat dengan kantor pusat  dan kegiatan kantor cabang masih terbatas/ kantor cabang masih relatif kecil.

 

Dalam sistem desentralisasi, pencatatan transaksi di kantor cabang diselenggarakan oleh kantor cabang  sendiri. Namun bila dikehendaki  oleh kantor pusat maka terdapat pos-pos tertentu  yang pencatatannya dilakukan oleh kantor pusat.

Hal   yang   penting mengenai   akuntansi dan pencatatan sistem desentralisasi  terhadap transaksi yang  menghubungkan  antara  Pusat  dengan  cabang  adalah  Rekening  Koran  Timbal  Balik (R/K).  Sehingga  pencatatan  setiap  transaksi  dalam  jurnalnya  juga sedikit  berbeda  dengan  jurnal  biasa.

 

Sistem Sentralisasi

Kantor  pusat mengirim kas sebesar Rp. 200.000 untuk pembukaan kantor cabang.

Kas – Ktr Cabang      200.000

Kas  (aktiva)                   200.000

Kantor cabang membeli aktiva tetap senilai  Rp. 150.000 secara kredit.

Aktiva tetap – Ktr Cabang       150.000

Kas  Ktr.Cabang                150.000

Pembelian barang dagangan semuanya secara kredit:   Kantor Pusat  Rp.1200.000,  kantor  cabang  Rp. 800.000

Persediaan                       1.200.000

Utang  Dagang            1.200.000

Persed. ktr cabang      800.000

Utang  Dagang                  800.000

Pengiriman barang dagangan dari  kantor pusat  ke kantor  cabang  Rp. 275.000.

Persediaan-Ktr Cabang      275.000

Persediaan                              275.000

 

Penjualan barang semuanya dilakukan secara  kredit:   Kantor Pusat  Rp.1500.000,  kantor cabang  Rp.  700.000.   Harga pokok atas barang dagangan yang dijual tersebut masing-masing Rp.  1000.000 dan Rp.  400.000.

Piutang dagang         1.500.000

Penjualan                           1.500.000

HPP                          1.000.000

Persediaan                        1.000.000

Piutang dagang         700.000

Penjualan                           700.000

HPP                          400.000

Persediaan                         400.000

Penagihan  piutang dagang:  Kantor Pusat  Rp.  1300.000,   Kantor Cabang  Rp.  500.000.

Kas                            1.300.000

Piutang Dagang                   1.300.000

Kas                            5.00.000

Piutang Dagang                  500.000

 

Sistem Desentralisasi

Transaksi  keuangan  kantor cabang  di dalam  sistem desentralisasi dikelompokkan menjadi 2 transaksi, yaitu:

1)Transaksi antara kantor cabang dengan  kantor pusat.  Transaksi  ini akan mempengaruhi hubungan kantor cabang dengan kantor pusat sehingga transaksi ini dicatat baik oleh   kantor cabang maupun kantor pusat.
2)Transaksi antara kantor cabang dengan pihak ketiga. Transaksi  ini tidak mempengaruhi hubungan kantor cabang dengan kantor pusat sehingga transaksi ini tidak  dicatat oleh   kantor pusat.

 

Contoh transaksi yg memengaruhi kantor pusat dan kantor cabang, a.l:

1)Pengiriman  kas (aktiva)  dari  kantor Pusat ke kantor cabang dan sebaliknya
2)Pengiriman barang  dagang dr kantor  Pusat ke cabang dan sebaliknya
3)Pembebanan biaya  oleh  ktr  Pusat  kpd  kantor cabang dan sebaliknya
4)Pengakuan laba/rugi kantor cabang:
5)Penagihan  piutang kantor  pusat  oleh  kantor  cabang dan sebaliknya

 

Masalah Khusus Hubungan Kantor Pusat dan Kantor Cabang

Kantor cabang di luar negeri.

Pengiriman barang ke cabang dinota di atas harga pokok.

Pengiriman aktiva antar cabang atas perintah kantor pusat.

Pengiriman barang ke cabang dinota di atas harga pokok

Dalam pembahasan di muka pengiriman barang dagangan dari kantor pusat ke kantor cabang selalu di nota dan di catat berdasarkan  harga pokok.  Namun bisa jadi Pengiriman barang dagangan dari kantor pusat ke kantor cabang di nota diatas harga pokok.

Oleh  kantor  pusat  kelebihan  harga nota harga yang dibebankan pada kantor cabang  di  atas  harga  pokok  akan  dikredit ke rekening “Cadangan Kelebihan Harga” atau “Laba Kotor Belum Direalisir”. Jadi waktu mengirim barang, kantor pusat akan mencatat:

 

Apabila Kantor Pusat mencatat persediaan dengan sistem fisik:

 

R/K Kantor cabang ……………….xxx

Pengiriman cabang ke Kantor cabang ……….xxx

Cadangan kelebihan harga ………………………xxx

 

Apabila Kantor Pusat mencatat persediaan dengan sistem perpetual;

 

R/K kantor cabang ………………..xxx

Persediaan barang dagangan ……………………xxx    Cadangan kelebihan harga ………………………xxx

 

Kantor cabang tidak akan mengetahui kalau harga nota yang dibebankan oleh kantor pusat tersebut adalah di atas harga pokok.  Jadi kantor cabang akan mencatat berdasarkan harga nota yang  diterima.

Apabila kantor cabang mencatat persediaan dengan sistem fisik;

Pengiriman barang dari kantor pusat …………….xxx

R/K kantor pusat ……………………….xxx

Apabila kantor cabang mencatat persediaan dengan sistem fisik;

Pengiriman barang dari kantor pusat …………….xxx

R/K kantor pusat ……………………….xxx

 

 

Agar laporan keuangan kantor pusat  dan laporan keuangan konsolidasi memberikan informasi yang sesungguhnya, dengan kata lain  agar laba atau rugi dari kantor cabang menunjukkan laba yang sesungguhnya, maka cadangan kelebihan  atas barang dagangan yang dijual oleh kantor cabang akan diperlakukan sebagai penambah laba dari kantor cabang melalui jurnal:

Cadangan kelebihan harga …………….xxx

Rugi-laba kantor cabang ………………………xxx

Pengiriman aktiva antar cabang atas perintah kantor pusat.

Kantor pusat dapat meminta suatu kantor cabang mengirim aktiva ke kantor cabang yang lain dengan alasan-alasan tertentu.

Untuk mempermudah pembahasan maka transaksi pengiriman aktiva antar cabang atas perintah kantor pusat dikelompokkan menjadi 2, yaitu:

1.  Pengiriman kas

2.  Pengiriman barang dagangan

Pengiriman Kas Antar-Kantor Cabang Atas Perintah Kantor Pusat

Transaksi ini akan mempengaruhi masing- masing pihak yang terkait sebagai berikut:

Kantor cabang pengirim

Rekening kantor pusat………….xxx                Kas……………………………………..xxx

Kantor cabang penerima;

Kas…………………………………….xxx

Rekening kantor pusat………………xxx

Kantor pusat;

Rekening kantor cabang penerima…………..xxx

Rekening kantor cabang pengirim…………….xxx

 

.   Pengiriman Barang dagangan Antar-Kantor Cabang Atas Perintah Kantor Pusat

Kantor cabang pengirim;

Rekening kantor pusat………………….xxx

Kas……………………………………………………………xxx

Pengiriman barang dari kantor pusat……………..xxx

Biaya angkut……………………………………………….xxx

Kantor cabang penerima;

Pengiriman barang dari kantor pusat………..xxx

Biaya angkut……………………………………………..xxx

Rekening kantor pusat……………………………….xxx

Kantor pusat;

Rekening kantor cabang penerima……………..xxx

Pengiriman barang ke cabang pengirim………xxx

Rugi-kelebihan biaya angkut……………………..xxx

Rekening kantor cabang……………………………..xxx

Pengiriman barang ke cabang penerima………..xxx

Selesai

 

Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar

Hubungan kantor Pusat & Kantor Cabang

•HUBUNGAN KANTOR PUSAT DAN CABANG
•AKUNTANSI
•AKUNTANSI AGEN
•AKUNTANSI CABANG
•DEFINISI
•AGEN: PERWAKILAN PERUSAHAAN TETAPI TIDAK MEMPUNYAI OTONOM UNTUK  MELAKSANAKAN TOTAL BISNIS
•AGEN HANYA BERFUNGSI SBG BAGIAN PERUSAHAAN YANG MENAMPUNG ORDER  PEMBVELIAN DARI KONSUMEN DAN MENERUSKAN KE PERUSAHAAN
•CABANG MEMPUNYAI HAK OTONOM UNTUK MELAKUKAN PEMBUKUAN DAN MELAKSANAKAN TOTAL BISNIS.
•AKUNTANSI AGEN
•DIGUNAKAN SISTEM SALDO TETAP ATAU IMPREST YAITU: SEMUA TRANSAKSI DI CATAT ATAS NAMA KANTOR PUSAT  SEHINGGA TIDAK DI SEDIAKAN REKENING TERSENDIRI, HANYA SETIAP TRANSAKSI YANG BERKENAAN DG AGEN  DI BERI TANDA ( NAMA ) YANG BERSANGKUTAN
•AKUNTANSI CABANG
•CABANG MENCATAT SEMUA TRANSAKSI YANG BERHUBUNGAN DENGAN SELURUH TRANSAKSI  OPERASI SENDIRI,HANYA TRANSAKSI YANG BERHUBUNGAN DENGAN KANTOR PUSAT  SEPERTI DROPPING KAS,PERSEDIAAN DAN BEBAN YANG DARI KANTOR PUSAT.
•LANJUTAN
•AKUNTANSI  PADA KANTOR CABANG TERDAPAT REKENING KANTOR PUSAT DAN DI KANTOR PUSAT TERDAPAT REKENING KANTOR CABANG YANG DI GUNAKAN UNTUK MENAMPUNG TRANSAKSI YANG BERHUBUNGAN DENGAN KANTOR CABANG DAN PUSAT
•LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
•PADA AKHIR PERIODE PERUSAHAAN SECARA KESELURUHAN  PUSAT DAN CABANG  HARUS MENYUSUN LAPORAN KEUANGAN GABUNGAN .
•SEMUA TRANSAKSI KANTOR PUSAT DAN CABANG DI BATALKAN, KEKAYAAN DAN  HUTANG CABANG DAN PUSAT DI JADIKAN SATU.
Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar

Tahap-tahap Akuntansi

A. PENDAHULUAN

Pencatatan transaksi secara langsung dari transaksi ke laporan keuangan akan menimbulkan kesalahan besar yang berakibat fatal.

Apa bila pencatatan terjadi kesalahan sulit untuk menemukan kembali. Oleh karena itu pencatatan transaksi dilakukan secara bertahap. Prosedur pencatatan bertahap mulai dari pencatatan transaksi sampai menjadi laporan keuangan disebut peoses akuntansi atau tahap-tahap akuntansi atau siklus akuntansi.

B. PENCATATAN

Siklus akuntansi dimulai dari adanya suatu transaksi dan kejadian yang harus dicatat.

Transaksi (transaction) adalah tindakan yang mengakibatkan perubahan harta, utang dan modal yang berhubungan dengan pihak luar misalnya setoran modal keperusahaan, pembelian barang, pembayaran utang. Kejadian (Event) adalah tindakan yang terjadi di dalam perusahaan, misalnya: penyusutan aktiva, pemakaian perlengkaan kantor.

Sebelum transaksi dicatat harus dibuatkan bukti transaksi yang disebut dokumen sumber atau bukti transaksi.

Bukti pembukuan terdiri dari bukti transaksi dan bukti pencatatan (bukti jurnal). Dokumen sumber atau bukti transaksi baik yang diterima dari pihak luar (kwitansi, nota, faktur) maupun pihak intern (bukti kas masuk atau keluar) harus diteliti lebih dahulu keabsahannya. Setelah bukti transaksi dicatat maka langkah berikutnya dicatat dalam jurnal, secara kronologis atau urutan waktu.

Langkah berikutnya adalah memindahkan jurnal ke buku besar.
Tahap pencatatan dapat dilihat dibawah ini:

* Bukti pembukuan

* Jurnal

* Buku Besar

Pengidentifikasian Pencatatan PenggolonganDan Pengukuran
Tahap Pencatatan

C. PENGIKHTISARAN

Dari tahap pencatatan (bukti pembukuan-jurnal-buku besar) maka prosedur berikutnya adalah tahap pengikhtisaran yang terdiri dari:

a. Neraca saldo

Adalah daftar yang berisi saldo-saldo dari rekening buku besar.

b. Kertas kerja atau neraca lajur

Neraca saldo adalah merupakan bahan utama penyusunan laporan keuangan tetapi ternyata tidak semuanya rekening yang ada di neraca saldo langsung dapat digunakan, namun masih ada yang belum menunjukkan posisi atau keadaan yang sebenarnya.

Untuk mempermudah penyusunan laporan keuangan karena adanya hal-hal di atas maka perlu dibuat kertas kerja atau neraca lajur. Kertas kerja adalah daftar yang berlajur-lajur yang dipergunakan untuk mempermudah penyusunan laporan keuangan.

c. Laporan keuangan

Berdasarkan kertas kerja atau neraca lajur lajur di atas maka dapat dibuat laporan keuangan.

d. Jurnal Penutup

Untuk menutup rekening sementara atau rekening nominal maka beban dan Pendapatan dipindahkan ke rekening laba/rugi melalui jurnal penutup yang dibuat di jurnal umum. Secara formal jurnal penyesuaian dn jurnal penutup dipindahkan ke buku besar untuk menutup rekening sementara.

e. Neraca saldo penutupan

Setelah buku besar ditutup maka dapat dihitung saldo dalam buku besar dan dapat disusun neraca saldo setelah penutupan, sekaligus berfungsi untuk mengontrol kebenaran jumlah debet dan kredit.

f. Jurnal Pembalik

Ayat pembalik merupakan alternatif. Artinya boleh dibuat boleh tidak, tergantung ayat penyesuaian sebelumnya. Jika ayat sebelumnya misalnya: mendebit rekening biaya dan mengkredit aktiva, maka sesuai dengan azas konsistensi maka perlu dibuat jurnal pembalik setelah buku besar ditutup, tetapi jika sebaliknya maka tidak perlu dibuat jurnal pembalik.

Tahap pengikhtisaran dapat dilihat sebagai berikut:

* Neraca Jurnal

* Saldo Penyusuaian

* Jurnal Penyesuaian

* Kertas Kerja

* Lap Keuangan

D. PELAPORAN

Sebagai hasil akhir dan tujuan akutansi adalah menghasilkan informas ekonomi, untuk mengambil keputusan bagi pihak yang memerlukannya. Agar hasil akhir mudah dimengerti dan mudah memberikan gambaran yang jelas maka data perusahan perlu diproses melalui tahap-tahap dalam siklus akutansi, berdasarkan suatu prinsip yang berterima umum.

Laporan keuangan dibuat pada akhir periode kutansi misalsetiap 3 bulan, persemester atau setahun sekali dan sebagainya.

Laporan keuangan terdiri dari:

1. Neraca

2. Laporan rugi/laba

3. Laporan perubahan modal

4. Laporan perubahan posisi keuangan.

5. Catatan atas laporan keuangan

6. Laporan atau informasi lain sebagai pelengkap

Didalam buku ini hanya akan dibahas naraca, laporan rugi/laba dan laporan perubahan modal.

Ad. 1. Neraca

adalah daftar yang menggambarkan posisi keuangan perusahaan pada saat tertentu, meliputi harta, utang dan modal.

Ad. 2. Laporan rugi/laba

adalah laporan yang menggambarkan hasil usaha suatu perusahaan pada periode tertentu. Dalam laporan rugi/laba disajikan semua penghasilan dan beban.

Ad. 3. Laporan perubahan modal

adalah laporan yangmenunjukan perubahan modal selama satu periode. Dalam perubahan laporan modal disajikan modal awal, rugi/laba, prive dan modal akhir.

Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar

Temu’s Sad

Temu's Sad

Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar

Hello world!

Welcome to WordPress.com! This is your very first post. Click the Edit link to modify or delete it, or start a new post. If you like, use this post to tell readers why you started this blog and what you plan to do with it.

Happy blogging!

Dipublikasi di Uncategorized | 1 Komentar